Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wowwwwww Akibat Perbuatanya''!! Pasangan Pembuang Bayi Pada akhirnya Menikah di Kantor Polisi

Pendeta Lenti boru Simanjuntak waktu menikahkan sepasang tahanan di Polsek Medan Ruang disaksikan Kapolsekta Medan Ruang, Kompol M Arifin (tengah), Waka Polsekta, AKP Semion Sembiring (kiri) serta Kanit Reskrim, AKP Alexander Piliang (pakaian biru)


Pasangan Pembuang Bayi Akhirnya Menikah di Kantor Polisi


Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Elis boru Manulang (22) serta Frangky Hutapea (23), terlihat sumringah saat didapati Tribun di ruangan penyidik Unit Reserse Kriminil Polsekta Medan Ruang.
Sepasang kekasih yang berstatus tahanan ini pada akhirnya menikah sesudah nyaris dua bln. ditahan dalam masalah pembuangan bayi berjenis kelamin lelaki pada Januari 2016 lantas.
Waktu didapati Tribun, keduanya barusan diberkati oleh pendeta. Mereka resmi menikah, sesudah ke-2 keluarga tersangka setuju lakukan pertemuan di polsek.

 " Mereka menikah tadi pagi. Kebetulan datang juga pendeta serta keluarga mereka ke polsek, " kata Kapolsekta Medan Ruang, Komisaris M Arifin didampingi Waka Polsekta Medan Ruang, Ajun Komisaris Semion Sembiring, Kamis (17/3/2016).
Menurut Arifin, acara pernikahan ke-2 tahanan ini di gelar dengan cara simpel. Sesudah mengucap janji suci di kantor polisi, keduanya juga dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri.
 " Memanglah terlebih dulu si lelaki ingin bertanggungjawab. Serta si wanita juga setuju untuk dinikahi, " kata Arifin.

Ke-2 tahanan yang diwawancarai Tribun mengakui suka keluarganya sepakat mereka menikah. Begitu juga, ke depan mereka berjanji akan tidak mengulangi tindakannya.
 " Bila di tanya suka, pasti saya begitu suka. Terlebih orang-tua saya telah sepakat, " kata tersangka Elis dengan muka malu-malu.
Terlebih dulu, sepasang kekasih ini di tangkap selesai buang bayi kandungnya sesudah digugurkan pada Januari 2016 silam di Jl Pelajar Timur, Lingkungan XVIII, Medan Ruang. Atas masalah ini, keduanya juga ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.